Tiga orang remaja di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diamankan polisi usai membobol rumah warga yakni Murdani (32). Ketiganya diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial MA (17), PRJ (16), dan ADP (15).
Aksi pembobolan itu terjadi di rumah korban Jalan Merak, RT-06, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Barat melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah mengatakan sehari sebelumnya korban korban pulang ke Desa bento11 Tanjung Sanai, Rejang Lebong, Bengkulu dan menginap sehari di sana. Keesokan harinya saat pulang ke rumah, korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan gemboknya dalam kondisi rusak.